
Koagulasi intravascular diseminata merupakan proses yang merubah darah dari keadaan cair menjadi beku seperti jell. Koagulasia dalah serangkaian komplek sreaksi yang menyebabkan pengendalian perdarahan melalui pembentukan trombosit dan bekuan fibrin pada tempat cedera. Angka kejadian koagulasi intravascular diseminata pnemumonia pada tahun 2007 mencatat prevelensi pneumonia pada anak 11,2%. Pneumonia merupakan penyebab kematian kedua setelah diare pada balita yaitu sebesar 15,5%.
Hemofilia adalah gangguan koagulasi yang disebabkan defisiensi kongenital faktor koagulasi di dalam darah. Penyakit ini diturunkan secara X linked recessive dan bermanifestasi sebagai perdarahan spontan seperti hemarthrosis, hematoma otot dan luka yang sulit berhenti. Hemofilia dibedakan menjadi tiga yaitu hemofilia A (defisiensi faktor VIII), hemofilia B (defisiensi faktor IX) dan hemofilia C (defisiensi faktor XI) (Scott and Montgomery, 2011).
Hemofilia yang paling sering terjadi adalah hemofilia A dilanjutkan dengan B. Di berbagai negara yang sedang berkembang, prevalensi hemofilia sebenarnya tidak diketahui karena keterbatasan fasilitas diagnosis, tetapi dari berbagai kejadian di negara berkembang, diperkirakan prevalensi terjadi pada 1 dari 10.000 untuk hemofilia A dan 1 dari 50.000 untuk hemofilia B dari setiap kelahiran laki – laki (Carcao et al., 2013). Menurut Ragni (2012) insiden hemofilia diperkirakan terjadi pada 1 dari 5000 untuk hemofilia A dan 1 dari 30.000 untuk hemofilia B dari setiap kelahiran laki-laki. Menurut Stonebreaker (2010), prevalensi hemofiia A (per 100.000 laki-laki) bervariasi di tiap negara. Sebagai contoh, prevalensi yang dilaporkan pada awal tahun 1970 di United Kingdom sekitar 10 per 100.000 laki-laki sedangkan di United States sekitar 20 per 100.000 laki-laki. Tiga puluh tahun kemudian terjadi sebaliknya, prevalensi pada tahun 2006 di United States adalah 8 per 100.000 laki-laki sedangkan di United Kingdom adalah 20,7 per 100.000 laki-laki (Stonebreaker, 2010; Ragni, 2012; Carcao et al., 2013).
Di Indonesia sangat sedikit penderita hemofilia yang dilaporkan. Berdasarkan data tahun 2011, jumlah pasien hemofilia yang terdaftar di Indonesia
mencapai 1.388 pasien. Angka itu diperkirakan tidak mencerminkan jumlah penderita sebenarnya. Informasi di masyarakat yang masih minim mengenai penyakit hemofilia membuat penderita hemofilia tidak langsung dapat terdeteksi (IZN, 2012). Menurut Carcau et al., prevalensi di negara berkembang tidak diketahui karena tidak tersedianya fasilitas diagnosis (Carcao et al., 2013).